Minggu, 02 Januari 2011

<a href='http://www.ziddu.com/register.php?referralid=(ykMoRsKbI_' target="_blank"><img border=0 src="http://www.ziddu.com/banners/images/zidduax300x250.gif"/></a>

Minggu, 19 Desember 2010

kuliah

Perkembangan Perbankan Syariah Indonesia Di Tingkat Asia

15 February 2010 by khoiriyati ShareThis
Pertumbuhan perbankan Islam di tingkat Asia dibagi menjadi 4 kelompok negara. Pembagian kelompok dilihat dari komitmen negara-negara di Asia terhadap bank dengan sistem syariah dan pasar yang sedang dihadapi saat ini.
Kelompok pertama diisi oleh negara-negara yang masih menunggu saat yang tepat (wait and see) untuk mendirikan perbankan syariah dan masih mengeksplorasi pasar potensial di negara mereka. Negara-negara yang termasuk dalam kelompok ini antara lain: China, India, dan Hongkong.
Kelompok kedua ialah negara-negara yang telah mendirikan institusi perbankan syariah dan mengembangkannya. Pasarnya pun terus terbuka dan bertumbuh sehingga memasuki masa kompetisi. Negara-negara yang masuk dalam kelompok kedua ialah Singapura, Syria, Libanon, Jerman, dan AS.
Kelompok yang ketiga ialah kelompok negara yang berkonsentrasi untuk mengembangkan inovasi-inovasi pemasaran dan melakukan aktivitas untuk membangun pasar perbankan syariah. Pada kelompok negara ini, institusi dan pasar perbankan syariah telah bermunculan. Perbankan syariah juga telah populer. Posisi mereka lebih stabil dari posisi kelompok sebelumnya. Indonesia masuk dalam level kelompok ini. Selain Indonesia, posisi ini ditempati oleh Brunei Darussalam, Afrika Selatan, Maroko, Turki dan Qatar.
Kelompok terakhir dapat dikatakan sebagai kelompok pelopor dan expertise. Mereka telah melakukan inovasi bisnis. Tidak hanya melakukan transaksi perbankan sederhana. Produk keuangan mereka telah memasuki pasar dunia. Sebagai contoh ialah, masih hangat dibicarakan saat ini, sukuk dalam fenomena Dubai. Walaupun terjadi bubbling, sesungguhnya fenomena ini menunjukkan eksistensi ekonomi Islam di pentas dunia. Negara-negara no. 1 di Perbankan Syariah ini ialah Malaysia, Kuwait, Saudi Arabia , Uni Emirat Arab dan Bahrain.
Sementara itu, patut disyukuri, perkembangan perbankan syariah di Indonesia termasuk cepat. Aset perbankan syariah Indonesia yang berjumlah Rp1,79 trilyun pada tahun 2000 berkembang menjadi Rp63,4 trilyun pada akhir tahun 2009. Pertumbuhannya meningkat lebih dari 35 kali lipat dalam kurun waktu 17 tahun (sejak 1992). Nilai ini tidak terlalu jauh dibandingkan dengan Malaysia, perbankan syariah Malaysia ada sejak 1983, yang beraset US$ 11,9 milyar (Rp119 trilyun). (tys/frbsf)